Apple Bayar $5 Juta Atas Pelanggaran Paten Perusahaan Taiwan

Elan Microelectronics Corp (EMC), sebuah perusahaan touch design yang bermarkas di Taiwan, pada Kamis kemarin (5 Jan) mengatakan bahwa Apple akan membayar US$5 juta sebagai bagian dari sebuah kesepakatan dalam kasus pelanggaran hak paten.

Apa yang disampaikan EMC juga menyebut bahwa dua perusahaan yang terlibat kasus paten itu akan bertukar kewenangan untuk memakai paten masing-masing.

Di tahun 2009, EMC menggugat Apple di pengadilan Amerika atas pelanggaran dua paten. Di tahun yang sama Apple ganti menggugat EMC.

Komisi Perdagangan Internasional Amerika (ITC) selanjutnya pada bulan Juni 2009 memutuskan bahwa Apple tidak bersalah karena tidak melanggar hukum perdagangan Amerika.

Selain dengan EMC, Apple juga masih dalam perang paten dan saling gugat dengan perusahaan lain. Yang terpanas pastinya perseteruan Apple kontra Samsung terkait paten iPhone/iPad dan smartphone/tablet Galaxy Series.

Laporan Reuters menyebut bahwa perang paten telah menjadi hal yang lumrah di dunia teknologi karena produsen pastinya ingin melindungi teknologi yang ada di produk mereka sehingga tidak dipakai oleh pesaingnya. Tapi dari semua kasus paten yang pernah ada, sebagian besar bisa diselesaikan di luar pengadilan karena perusahaan besar lebih suka menghindari pertarungan panjang di meja hijau. Sementara persidangan terus berlangsung, bisa jadi teknologi yang diperebutkan telah ketinggalan jaman karena munculnya teknologi lain yang lebih baru.

0 komentar:

Posting Komentar