* Membajak konten digital
pelanggaran etika dalam membajak konten digital itu cukup banyak. Salah
satu nya adalah ketika kita menggunakan internet. Internet tersebut
banyak menyediakan konten digital seperti perangkat
lunak(softwere),musik,film,dll. Untuk menggunakan atau mendownload
konten tersebut biasanya kita dikenai biaya. Namun karena sudah terbiasa
menggunakan perangkat gratisan, banyak orang tak mau membeli prangkat
dan media digital yang berbayar. Maka dari itu banyak sekali pihak yang
sengaja membajak software, musik dan film tersebut, dan juga banyak
sekali orang yang memakai konten digital bajakan tersebut. menurut saya
perilaku seperti itu bisa muncul karena empat sebab yaitu pertama karena
sudah kebiasan menggunakan perangkat digital gratisan bisa juga bajakan
, jadi malas untuk mengeluarkan uang atau irit. Kedua pengaruh dari
teman, biasanya teman mempunyai perangkat digital gratisan atau bajakan
mereka selalu menawari kita untuk mengunakannya, jadi otomatis kita bisa
terpengaruh. Ketiga adanya keterbatasan uang atau dana, karena harga
perangkat-perangkat tersebut mahal dan tidak murah. Keempat banyaknya
link server penyedia media digital bajakan.caranya sangat mudah, yaitu
dengan cara mencarinya di google, link-link penyedia konten bajakan bisa
didapatkan.
Menurut saya perbuatan seperti membajak konten digital tersebut termasuk
suatu tindakan pelanggaran batas batas etika, pembajakan dapat
diartikan sebagai pencuri dunia maya karena mengambil hak atau kepunyaan
orang lain tanpa
seizin penyedia dan pembuat tersebut, dan pencuri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika ataupun moral.
=> Solusi : Di sini pemerintah harus langsung turun tangan dan lebih
serius dalam menangani kasus ini karena banyak sekali pihak yang
dirugikan, walaupun sudah ada undang-undang untuk teknologi tapi tetep
saja masih banyak konten bajakan yang beredar sampai saat ini. selain
itu kita juga harus mulai menghargai hak cipta orang lain dan jangan
menggunakan yang bajakan lagi.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/contoh-pelanggaran-etika-di-bidang-tekhnologi/
http://lisagirgis.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar