Sangatlah penting bagi para pengguna komputer, software di
negara kita bervariasi, dari yang asli sampai yang palsu, dari yang bayar
sampai yang gratis, beraneka macam pilihan diberikan kepada pengguna komputer
untuk bebas memilih mana yang ingin mereka butuhkan, tetapi tidak bisa kita
pungkiri pula bahwa apa yang asli itu biasanya identik dengan harga yang mahal,
sedangkan yang palsu tentu kebalikan dari yang asli dari sisi harganya yang
lebih murah, ada yang gratis kenapa harus yang berbayar, itulah opini-opini
yang sering muncul dimasyarakat kita, tentunya kita bisa mengetahui bahwa yang
palsu tentu ada unsur penjiplakan dari yang asli atau sering disebut
pembajakan, apa itu pembajakan? menurut BSA (Business Software Alliance)
Pembajakan piranti lunak adalah penyalinan atau penyebaran secara tidak sah
atas piranti lunak yang dilindungi undang-undang. Hal ini dapat dilakukan
dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau penginstallan beberapa
salinan ke komputer personal atau kerja. Pembajakan menjadi hal yang sudah
tidak tabu lagi bagi pengguna komputer di negeri kita ini, karena banyaknya
permintaan software maka semakin banyak pula pembajakan untuk memenuhi
kebutuhan para pengguna komputer, walaupun ada juga pengguna komputer yang
menggunakan software yang asli. Banyaknya pengguna komputer yang didominasi
oleh semua kalangan masyarakat di negara kita, menyebabkan komputer menjadi
barang yang sudah tidak asing lagi di masyarakat kita.
Oleh karena itu, dalam memenuhi kebutuhan untuk menggunakan computer
banyak masyarakat kita membeli software bajakan, kenapa? karena harga software
yang asli yang begitu mahal untuk perbandingan, harga lisensi Windows98 adalah
200 dolar AS, sedangkan software bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp.
10.000 saja. Andai kata di sebuah kantor mempunyai 20 buah komputer yang
menggunakan windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 4000 dolar AS
atau senilai hampir 40 juta rupiah. Itu hanya untuk sistem operasinya saja,
belum termasuk program-program aplikasi lainnya, itulah penyebab mengapa banyak
masyarakat kita menggunakan software bajakan, disamping harganya yang jauh relative murah, hasil dari produk bajakan pun akan
berfungsi sebagaimana mestinya yang asli. Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja
susah, jika diharuskan membeli software yang sebegitu mahalnya, mungkin
masyarakat di negara kita ini tidak akan maju dalam bidang teknologi khususnya
komputer, yang memerlukan biaya yang sangat mahal untuk dapat membelinya. Mungkin
jika negara kita ini sudah mapan, tingkat ekonomi di masyarakat sudah tinggi,
tidak ada kemiskinan, penggunaan software yang asli bias diharuskan untuk
memenuhi kebutuhan penggunaan komputer tersebut, sehingga tidak ada lagi
pembajakan-pembajakan di negara kita tercinta, dengan begitu kehidupan
masyarakat kita ini menjadi semakin menghargai ciptaan-ciptaan orang dengan
tidak membajaknya. Posisi indonesia kini berada di urutan kedelapan negara
dengan tingkat pembajakan tertinggi di dunia. Pasar komputer di Indonesia boleh
jadi begitu bergairah. Tahun ini saja diprediksi akan ada sekitar 5 juta
unit komputer yang bakal diserap pasar.
Masalahnya, semakin tingginya angka penetrasi komputer
rupanya berdampak pula pada angka pembajakan peranti lunak. Berdasarkan riset
IDC dan Business Software Alliance (BSA), pada 2009, angka pembajakan perangkat
lunak di Indonesia kembali naik. Pembajakan piranti lunak di sini dibatasi
dalam hal penginstalan piranti lunak tanpa lisensi pada komputer pribadi. Pada
2008, persentase pembajakan peranti lunak di Indonesia mencapai 85
persen.“Artinya, dari 100 komputer, ditemukan 85 komputer yang menginstal
software tanpa lisensi,”kata Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA, di Jakarta
pada pekan lalu.Pada 2009, angka itu meningkat lagi. Persentasenya mencapai
85persen. Posisi Indonesia kini berada di urutan kedelapan negara dengan
tingkat pembajakan tertinggi di dunia. Urutan pertama ditempati Georgia, dengan
persentase 95 persen.Padahal angka pembajakan di Asia-Pasifik justru menurun. BSA
dan IDC menemukan bahwa persentase pembajakan pada 2009 turun menjadi 59 persen
dari 61 persen pada 2008. Peningkatan angka pembajakan ini memang terjadi di 19
negara, dari 111 negara yang disurvei oleh IDC dan BSA. Indonesia termasuk di
antaranya. Meski jumlahnya sedikit, peningkatan di 19 negara malah ikut
mendongkrak persentase pembajakan secara global.
Sementara pada 2008 persentase pembajakan 41 persen, pada
2009 justin naik menjadi 43 persen. “Ini dipicu oleh kenaikan yang tinggi pada
empat negara yang termasuk pasar komputer terbesar, yaitu Brasil, India,
dan Cina,” kata Donny. Peningkatan pembajakan Indonesia ini, menurut Donny,
adalah hal yang memprihatinkan. Apalagi bila ditilik angka kerugian yang
diderita para pengembang piranti lunak yang sangat besar bila dibanding
pada 2008. Sementara pada 2008 nilai kerugian yang dialami sekitar USS 544
ribu,pada 2009 angkanya meloncat ke USS 886 ribu, “ini wajar karena bukan Cuma jumlah
komputer yang naik, tapi juga jumlah software bertambah, sehingga nilai
kerugian juga meningkat,” kata Donny. Menghadapi persoalan ini Jeffrey
J.Haixlee, Vice President and Regional Director IDC Asia-Pasifik, menyarankan
pemerintah Indonesia agar meningkatkan perhatian publik soal pembajakan.
“Konsumen harus disadarkan soal pentingnya penggunaan software asli,” katanya
melalui sambungan telepon internasional dari Singapura. Adapun Donny mengatakan
kenaikan angka pembajakan memang tak bisa dilepaskan dari angka penetrasi
komputer ke pasar. Selain itu, ia menilai, selama masih ada banyak pusat
penjualan peranti lunak bajakan, selama itu maka pembajakan tak bisa diberantas.
”Pusat -pusat belanja sebaiknya mengingatkan tenant-nya untuk tidak
menjual barang-barang bajakan karena itu sama saja dengan membiarkan orang
membuka gerai narkoba yang memang dilarang.http://novitasari-novhie.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar